Stop Buruh Anak

Stop Buruh Anak

Minggu, Februari 12, 2012

PULAU NIAS MENUJU KAWASAN LAYAK ANAK

(WORKSHOP SINERGISITAS PROGRAM DAN PERLINDUNGAN ANAK DI PULAU NIAS)

Anak-anak bukanlah manusia yang pasif dan mereka juga bukan sekedar objek dari kebijakan dan pembangunan suatu wilayah maupun negara. Apapun bentuk intervensi yang kita lakukan saat ini terhadap anak akan mempengaruhi sumber daya manusia dimasa yang akan datang. Seorang tokoh peraih nobel perdamaian bernama Nelson Mandela pernah berkata ““The Convention of the Rights of the Child is a luminous living document that enshrines the rights of the child without exception to a life of dignity and self-fulfilment” (Bagaimana suatu bangsa memberikan prioritas kepada pembangunan anak menunjukkan apakah bangsa tersebut adalah bangsa yang visioner). Jadi jika kita adalah bangsa yang berfikir jangka panjang tentang kehidupan bangsa ini, maka sangat tergantung apa yang kita lakukan dan kita berikan kepada anak-anak saat ini, merekalah pemilik masa depan itu.

Pernahkah kita memimpikan suatu desa atau kota yang menyenangkan buat anak-anak. Kota yang memiliki fasilitas bermain disemua sudutnya, kawasan yang terbebas dari polusi udara, limbah rumah tangga, limbang pabrik, bersih dari sampah-sampah yang banyak menyimpan bakteri penyakit sehingga anak-anak tumbuh dengan sehat, mereka menikmati sungai dan air yang bersih. Kawasan yang aman, anak-anak tidak perlu takut oleh para pelaku kriminal, bebas dari kekerasan, perkosaan, pelecehan karena keamanan benar-benar terjaga terus-menerus berkat kesigapan para aparat keamanan. Tidak hanya itu,anak juga tidak dipandang sebagai sosok yang tidak tahu apa-apa tentang wilyahnya, mereka selalu dimintai pendapatnya dalam berbagai keputusan penting yang menyangkut perencanaan wilayah. Anak-anak pergi kesekolah dengan aman, ada ruas jalan khusus untuk pejalan kaki terutama anak-anak dan pendandang kebutuhan khusus. Hidup dan tumbuh diwilayah seperti itu tentu menyenangkan bagi semua orang, terutama bagi anak-anak, mereka dapat menikmati masa kecilnyadengan bermain dan penuh keceriaan.

Kondisi ideal sebuah pemukiman baik itu di desa maupun di kota yang layak bagi anak kini bukan hanya sekedar mimpi belaka, namun telah menjadi agenda global yang kenal dengan agenda “ World fit for Children” (Dunia yang layak untuk Anak). Pada Konferensi Habita ke-II atau City Summit di Istanbul, Turky pada tahun 1996, perwakilan pemerintah dari seluruh dunia bertemu dan menandatangani agenda habitat yakni sebuah program aksi untuk membuat pemukiman lebih nyaman untuk ditempati dan berkelanjutan. Pada paragraf 13 agenda habitat tersebut sangat jelas disebutkan bahwa anak dan remaja harus memiliki tempat tinggal yang layak, terlibat dalam proses pengambilan keputusan, baik di kota maupun di komunitas.

Agenda global untuk menciptakan kawasan yang layak untuk anak juga menjadi komitmen pemerintah Indonesia. 21 tahun lalu pemerintah Indonesia telah meratifikasi Konvensi Hak Anak (KHA) melalui Keputusan Presiden Nomor 36 tahun 1990. Sebuah instrumen hukum internasional untuk menghormati dan memenuhi hak-hak anak. Komitmen tersebut semakin diperkuat dengan lahirnya undang-undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindunga Anak. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, telah mengeluarkan sejumlah aturan dan program untuk membangun kawasan Indonesia yang layak anak, yang dikenal dengan program “IDOLA” (Indonesia layak anak). Komitmen untuk menciptakan Indonesia Layak Anak, juga harus menjadi komitmen seluruh pemerintahan di daerah baik tingkat provinsi, kabupaten/kota hingga tingkat desa/kelurahan.


Sosialisasi Kabupaten/Kota Layak Anak di Pulau Nias

Tanggal 17 Janurai 2012 bertempat di Aula hotel Soliga, Gunungsitoli, seluruh perwakilan pemerintah daerah otonomi di Pulau Nias dan juga organisasi-organisasi kemasyarakat, lembaga budaya, media lokal dan perwakilan organisasi anak, hadir mengikuti kegiatan sosialisasi Kabuapten/kota layak anak. Workshop yang difasilitasi oleh Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA-Nias) menghadirkan para narasumber yang berkompeten yaitu; Ibu Endah Sri Rezeki (mewakili Asisten Deputi Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlinduangan Anak), Drg. Iis Faizah Hanum, Mkes (Ka. Biro PPA-KB, Provinsi Sumatera Utara) dan Misran Lubis (Deputy Direktur PKPA Indonesia). Workshop yang dihadiri sekitar 50 peserta tersebut dibuka secara resmi oleh bapak Kurnia Zebua (Assisten II Setda Kota Gunungsitoli) yang hadir mewakili Walikota.

Dalam sambutan tertulisnya Walikota Gunungsitoli mengatakan; “Pemerintah berkepentingan sekali dalam program yang disosialiasikan oleh PKPA ini, Kita sangat mendukung kegiatan atau program PKPA ini dalam upaya memberikan perlindungan terhadap anak di kepulauan Nias. Pemerintahan di pulau Nias ini juga harus memikirkan kedepan bagaimana membangun sebuah institusi yang kuat dalam perlindungan anak. Khusus untuk di Kota Gunungsitoli, pemerintah sedang merancang adanya peraturan daerah mengenai perlindungan anak. kita berharap pemerintah pusat dan pemerintah provinsi bisa sama-sama mendukung upaya pemerintah di kepulauan Nias untuk menciptakan kawasan yang layak anak”.

Sementara itu Misran Lubis (Deputi Direktur PKPA Indonesia) dalam paparan materinya menyampaian bahwa Nias pasca tsunami dan gempa bumi tahun 2004 dan 2005 lalu, telah mengalami perubahan besar diberbagai sektor pembangunan. Hampir semua wilayah di Pulau Nias telah dapat diakses dengan kendaraan karena infrastruktur jalan semakin baik dan yang lebih penting lagi saat ini pulau Nias telah memiliki lima daerah otonom. Namun dibalik kemajuan pembangunan disektor fisik, hal terpenting yang harus dibanguna secara berimbang adalah sumber daya manusia. Bicara sumber daya manusia maka kita tidak dapat mengebaikan keberadaan anak-anak yang jumlahnya hampir separoh dari populasi di pulau Nias. Kepentingan dan kebutuhan mereka untuk dapat hidup dan tumbuh-kembang secara layak dibumi Nias ini harus menjadi perhatian utama.

Lebih lanjut Misran lubis memaparkan hasil pemetaan situasi anak Nias yang perlu menjadi perhatian semua pihak. Menurutnya masih banyak banyak anak-anak terabaikan hak-hak dasarnya dan berada dalam situasi yang beresiko terjadinya penelantaran dan eksploitasi.
 Anak-anak tanpa akte kelahiran. Pemerintah harus membuat kebijakan khusus agar semua anak dapat memperoleh akte kelahiran. Anak-anak harus benar-benar tercatat sebagai warga negara karena ini merupakan perlindungan terhadap hak dasar anak, sekaligus jaminan agar anak-anak tidak terkendala dalam mengakses layanan-layanan yang diberikan oleh negara serta kemungkinan terjadinya manipulasi identitas anak.
 Anak-anak yang berada dalam situasi pekerjaan terburuk dan membahayakan mereka, baik fisik, mental dan sosialnya. Mereka yang terpaksa bekerja juga mengalami masalah dengan pendidikannya.
 Anak-anak yang berhadapan dengan hukum dan anak-anak yang menjadi korban kekerasan baik kekerasan fisik mapun seksual. Ranah-ranah domestik seperti keluarga, sekolah dan panti-panti penampungan telah menyumbang data tertinggi kekerasan terhadap anak.
 Anak-anak dengan kebutuhan khusus (difable), masih sangat minim fasilitas pendidikan yang tersedia untuk anak-anak yang berkebutuhan khusus, padahal jumlahnya cukup besar. Berdasarkan data yang dimiliki oleh Pusat Rehabilitasi Yakkum (PRY), data anak berkebutuhan khusus tahun 2005 tercatat 284 anak, 95% anak-anak tersebut belum pernah mengakses pendidikan.

Masih banyak situasi-situasi yang menghambat tumbuh-kembang anak di pulau Nias yang belum terungkap. Yang lebih penting kedepan adalah bagaimana sinergisitas semua kelompok kepentingan dalam merencanakan pembangunan untuk masa depan anak-anak. perlu ada perubahan paradigma dalam pembangunan masa depan anak, dari konsep sektoral dan parsial menuju konsep yang lebih holistik dan berkelanjutan. Dalam tiga tahun kedepan, PKPA masih menjadi bagian dari kelompok kepentingan di Pulau Nais bersama lembaga pemerintah dan stakeholders lainnya.

Komitmen untuk mendukung kawasan pulau Nias menuju layak anak juga disampaikan oleh Drg. Iis Faizah Hanum, Mkes. Sesuai dengan SK Gubernur Sumatera Utara No. 188.44/725/KPTS/2010 Tanggal 17 Desember 2010, bahwa di Provinsi Sumatera Utara selama 2 tahun lalu telah menetapkan 8 kabupaten/kota menuju layak anak. Dalam ketetapan tersebut kabupaten/kota di pulau Nias belum termasuk sebagai daerah pilot project, namun untuk 2012 dan kedepannya tentu pemerintah provinsi akan mengembangkan programnya ke wilayah Pulau Nias. Oleh karena itu dukungan dan komitmen daerah sangat penting agar sinergisitas pembangunan kabupaten/kota layak anak dapat terwujud. Inisiatif daerah untuk memulai perencanaan pembangunan kawasan layak anak dapat dimulai kapan saja, kerjasama lembaga-lembaga ditingkat lokal perlu dibangun agar beban berat dapat terselesaikan.

Hal senada juga disampaikan oleh Ibu Endah Sri Rejeki, bahwa Pemerintah Indonesia secara nasional menargetkan pada tahun 2014 nanti telah terwujud 100 kabupaten/kota layak anak. Provinsi Sumatera Utara saat ini menjadi salah satu dari 10 Kabupaten/Kota yang menjadi pilot project pengembangan kabupaten/kota menuju layak anak. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah memeberikan pedoman-pedoman teknis kepada pemerintahan didaerah untuk menginisasi pembentukan kabupaten/kota layak anak. (Gunungsitoli, 18 February 2012/Misran Lubis).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jangan Lupa Tinggalkan Pesan/Do not forget to leave your message: