Stop Buruh Anak

Stop Buruh Anak

Kamis, Mei 12, 2011

PENGHAPUSAN PEKERJA ANAK NISEL

PRESS RELEASE
PKPA & DINAS SOSIAL NISEL
LAKSANAKAN WORKSHOP PENGHAPUSAN PEKERJA ANAK


Mengusung tema “ Menuju Nias Selatan Bebas Pekerja Anak” PKPA bekerjasasama dengan Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten Nias Selatan dan didukung oleh Kindernothilfe menyelenggarakan workshop evaluasi kebijakan dan pengembangan program aksi penghapusan bentuk-bentuk pekerjaan terburuk untuk anak di Nias Selatan. Workshop selama 2 hari pada tanggal 10-11 Mei 2011 bertempat di Rei Center, Teluk Dalam.Bertindak sebagai fasilitator kegiatan Sdr. Misran Lubis (Direktur Eksternal PKPA).
Bupati Nias Selatan yang diwakili Plt. Kepala Dinas Sosial Nias Selatan Bapak. Tandramböwö Lase membuka secara resmi workshop ini. Dalam sambutannya Plt. Kepala Dinas Sosial mengatakan persoalan anak di Nias Selatan sangat kompleks, selain masalah bentuk-bentuk pekerjaan terburuk masih ada persoalan-persoalan lain yang belum teratasi dengan baik. Seperti masalah perdagangan anak baik anak laki-laki maupun anak perempuan, perkosaan anak-anak, penganiayaan dan anak terlantar. Lebih lanjut Bapak Tandramböwö Lase mengatakan rasa terima kasih kepada PKPA karena secara terus menerus memberikan perhatian kepada anak-anak di Nias Selatan.
Workshop dihadiri 30 peserta anggota Komite Aksi Kabupaten Nias Selatan untuk Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk bagi Anak (KAK-PBPA NISEL) yang berasal dari berbagai lembaga pemerintah, organisasi keagamaan, organisasi kemasyarakatan dan perguruan tinggi. Selama dua hari melakukan diskusi dan evaluasi terhadap situasi pekerja anak di Nias Selatan, para peserta memberikan sejumlah rekomendasi untuk ditindak lanjuti oleh Pemerintah dan seluruh elemen masyarakat di Nias Selatan. Beberapa rekomendasi tersebut antara lain:
- Komite Aksi Kabupaten Nias Selatan untuk Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk bagi Anak (KAK-PBPTA Nisel) yang telah di bentuk melalui SK Bupati Nisel sejak Mei 2010 harus segera menyusun program kerja dan alokasi anggara di masing-masing SKPD untuk mengatasi masalah anak di Nias Selatan.
- Pemerintah Kabupaten Nias Selatan segera membuat peraturan untuk menetapkan bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk yang dilarang untuk anak-anak di Nias Selatan dan mensosialisasikannya kepada masyarakat luas.
- Penyediaan infrastruktur layanan bagi anak yang menjadi korban kekerasan, seksual dan penelantaran.
Diakhir acara semua peserta menyatakan dukungan dan komitmennya untuk mengawal agar rekomendasi yang akan disampaikan kepada pimpinan-pimpinan pemerintahan di Kabupaten Nias Selatan benar-benar terealisasi. (Mis/PKPA 11-Mei-2011).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jangan Lupa Tinggalkan Pesan/Do not forget to leave your message: