Stop Buruh Anak

Stop Buruh Anak

Senin, April 04, 2011

PENCEGAHAN TRAFFCIKING MELALUI SEKOLAH DI DAERAH SENDING


Penghapusan Traffciking Anak  tidak cukup hanya dengan melakukan tindakan-tindakan kuratif  atau penanganan kasus-kasus yang telah terjadi. Kegiatan Pencegahan merupakan langkah strategis untuk meminilisir munculnya kasus-kasus baru. Jaringan Sindikat Traffciking tidak akan pernah berhenti mengembangkan modus-modus baru untuk mencari sasaran anak yang akan dijadikan korban trafficking.  Situasi dan kondisi kerentanan yang dihadapi anak-anak menjadi peluang besar para sindikat untuk menjebak mereka, kini jaringan trafficking anak khususnya untuk bisnis prostitusi telah merambah ke sekolah-sekolah. Mereka tidak hanya menunggu di Mall, Pusat-pusat Hiburan Malam atau Café-Café, namun sindikat telah menyusup ke dalam lingkungan sekolah.

Setelah sukses melakukan kampanye trafficking melalui penampilan Teater di lima Kota di Sumatera Utara pada tahun 2010 lalu. Kini PKPA bekerjasama dengan ILO-Ipec melakukan pencegahan trafficking ke Sekolah-sekolah yang ada di Kecamatan Labuhan Deli. Dipilihnya kecamatan tersebut karena terdata menjadi salah satu kecamatan di Sumatera Utara yang menjadi daerah pengirim (Sending Area). Metode pencegahannya pun berbeda dengan yang sebelumnya, kali ini PKPA melakukan pencegahan menggunakan Modul 3-R Kits (Right, Responsibilities & Representation/Hak, Tanggung Jawab dan Perwakilan).

Strategi pencegahan melalui training kecakapan hidup menggunakan modul 3-R kepada anak-anak dilakukan oleh para guru sebagai fasilitator. Sebelum guru-guru tersebut diterjunkan dimasing-masing sekolah untuk membentuk group belajar, terlebih dahulu diberikan pelatihan oleh PKPA selama 3 hari mulai tanggal 4 s/d 7 Oktober 2010, di Gedung BP-PNFI, Medan. Modul 3-R Trainers’ Kits sebagai sarana pelatihan interaktif untuk digunakan di lingkungan masyarakat yang memiliki anak-anak, remaja dan keluarga, terutama mereka yang rentan terhadap masalah perburuhan anak dan perdagangan anak-anak dan perempuan untuk eksploitasi seksual atau perburuhan.

Program pencegahan yang telah dimulai sejak November 2010 lalu, hingga akhir Maret 2011 ini telah melatih 320 anak tingkat SMP dan SMA yang ada di kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang. Program akan berakhir pada bulan Juni 2011 dan ditargetkan minimal 550 anak dengan perbandingan 80% Perempuan, 20% laki-laki dapat dicegah dari Traffciking Anak. Beberapa Sekolah telah menjalankan program ini dan sebagiannya sedang berjalan kegiatan hingga bulan Mei 2011. Sekolah-sekolah tersebut antara lain; SMP 2 Labuhan Deli, SMA I, Yayasan PAB dan Sekolah Pangeran Antasari.

Hasil evaluasi sementara dengan para guru dan siswa, pelatihan dengan modul 3-R ini sangat menarik, interaktif dan memberikan informasi yang sangat bermanfaat sekali bagi masyarakat terutama anak-anak agar bisa menghindari sindikat trafficking dan sindikat prostitusi anak.  Semoga Pemerintah Daerah, khususnya Dinas Pendidikan dapat mendukung keberlanjutan kegiatan pencegahan ini dan mengadopsinya untuk pencegahan disekolah-sekolah lain terutama di daerah-daerah yang rentan trafficking. (Misran Lubis/PKPA)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jangan Lupa Tinggalkan Pesan/Do not forget to leave your message: