Stop Buruh Anak

Stop Buruh Anak

Rabu, April 20, 2011

PELATIHAN HAM BAGI JURNALIS

PELATIHAN HAM-ANAK BAGI OMS DAN JURNALIS
DI KEPULAUAN NIAS
GUNUNGSITOLI, 16 – 18 DESEMBER 2010

A. PENDAHULUAN
________________________________________
Bagi sebagian anak-anak, bisa masuk koran atau televisi sungguh menyenangkan. Tapi

bagi perkembangan jiwa anak-anak, kehadiran mereka di media massa, seperti kasus anak-anak Ahmad Dani, tentu bukanlah sesutau yang positif. Bagi, Al,El dan Dul, masuk televisi membuat mereka menjadi bagian dari incaran media massa. Bahkan kisah mereka tak kalah heboh dengan cerita rumah tangga orang tua mereka sendiri.
Disisi lain peran media tidak kalah pentingnya degan peran aktivitas pembela Hak-hak anak. Berbicara tentang media/jurnalis dan hak asasi manusia khususnya hak anak, sedikitnya ada dua peran yang bisa dimainkan; Pertama adalah peran pendidikan. media dapat meng-edukasi masyarakat, meningkatkan pemahaman mengenai hak anak dengan menyediakan informasi soal hak anak. Media juga dapat menancapkan nilai-nilai dan sikap dengan mempromosikan kultur hak asasi manusia, serta mendorong warga negara untuk mempertahankan dan membela hak asasinya dari berbagai bentuk pelanggaran oleh negara.
Kedua adalah peran monitoring. Cara ini bisa dilakukan dengan memantau kinerja negara (pemerintah) dalam menjalankan kewajibannya untuk memenuhi, melindungi dan mempromosikan hak anak, Terutama terhadap implementasi berbagai instrumen internasional seperti Konvensi Ahak Anak, CEDAW dan Intrumen HAM lainnya secara bersamaan.
Kedua peran penting itulah yang agaknya membuat jurnalis ditempatkan dalam posisi sebagai pembela hak asasi manusia (human rights defender) bersama-sama dengan aktivis HAM Lainnya. Namun posisi itu pula yang sering menyebabkan jurnalis juga menjadi korban pelanggaran HAM. Di beberapa tempat di Indonesia sejumlah jurnalis menjadi korban kekerasan aparat ketika menjalankan tugasnya. Namun terkadang problemnya adalah karena ketidakpahaman jurnalis sendiri mengenai persoalan HAM. Singkatnya, ada banyak problem baik yang bersifat internal maupun eksternal yang dihadapi media/jurnalis ketika menjalankan perannya tersebut.
Persoalaan lainnya adalah kehadiran anak-anak sebagai objek media terkadang tidak memperhatikan aspek kepentingan terbaik bagi anak. Dari sini tampaklah adanya kebutuhan untuk lebih mengkonsolidasikan isu hak anak agar dapat di tangani secara bersama-sama antara Media/Jurnalis dengan Aktivis Pembela Hak Anak.


B. Tujuan
________________________________________
Secara khusus pelatihan HAM Anak ini bertujuan:
 Meningkatkan kapasitas media/jurnalis di Nias dalam mengadvokasi kepentingan yang terbaik kepada anak
 Memperkuat Konsolidasi Media/Jurnalis dengan aktivitis pembela HAM-Anak melalui proses pembentukan kesadaran kritis tentang isu-isu tersebut.

C. Output
________________________________________
 Meningkatnya kemampuan analisa sosial dan kemampuan advokasi para peserta pelatihan tentang isu-isu hak anak.
 Munculnya komitmen bersama untuk saling mendukung antara peran media/jurnalis dengan aktifis pembela hak anak dalam mewujudkan kepentingan terbaik anak di Nias.


D. Peserta
________________________________________
Secara khusus, pelatihan ini dirancang untuk:
• para aktivis organisasi masyarakat sipil (OMS) yang melakukan advokasi HAM secara umum dan khususnya hak anak.
 Para jurnalis media massa baik cetak maupun elektronik yang melakukan peliputan di wilayah kepulauan Nias.
 Total peserta dari kedua unsure organisasi tersebut sebanyak 25 orang, pemilihan peserta akan memperhatikan keterwakilan laki-laki dan perempuan.

E. Materi dan Metode Pelatihan
________________________________________
Materi Utama Pelatihan:
• KHA (konvensi hak anak) sebagai instrument pemenuhan, pembelaan dan promosi hak-hak anak di Indonesia.
• Study kasus: Kekerasan dan Pelanggaran hak anak di pulau Nias periode 2005 – 2010
• Persepsi Media/Jurnalis tentang anak sebagai sumber/objek pemberitaan
• Pemahaman tentang Undang-undang Pers dank ode etik jurnalis
• Belajar bersama liputan issu anak : Pendidikan, Kesehatan, Kekerasan, Hukum/Kriminal dan Budaya.
• Peran media/jurnalis sebagai pembela hak asasi manusia (khusus hak anak)

Metode Pelatihan:
Pada dasarnya pelatihan ini menggunakan pendekatan pendidikan orang dewasa (Andragogy). Peran peserta dalam pelatihan ini akan didorong lebih utama untuk saling belajar antara satu dengan lainnya. Beberapa teknik yang akan digunakan dalam pelatihan ini adalah:
• Ceramah dan Tanya Jawab
• Diskusi Kelompok
• Role play
• Belajar bersama (learning together)

F. Fasilitator dan Narasumber
________________________________________
Fasilitator :
1) Rika Yos (AJI Medan)
2) Co. Misran Lubis (PKPA-Medan)

Narasumber Lokal: Kak Ester (Anggota PWI Nias)

G. Waktu dan Tempat Kegiatan
Hari/Tanggal : Kamis-Sabtu/16 – 18 Desember 2010
Lokasi : Aula Hotel Vera, Gunung Sitoli

H. Proses Pelatihan
Pelatihan dilaksanakan selama 3 hari yang di mulai dari tanggal 16 – 18 desember 2010 di mulai pukul 09.30 wib. Pelatihan tersebut dibuka oleh Misran Lubis selaku Fasilitator dari PKPA.
Pada hari pertama peserta di berikan pemahaman tentang Instrumen Internasional CRC (Convention on the Right of the Child). Setelah itu peserta di minta untuk mendiskusikan beberapa topik yaitu Persepsi Media/Jurnalis tentang anak sebagai sumber/objek pemberitaan dan Study kasus: Kekerasan dan Pelanggaran hak anak di pulau Nias periode 2005 – 2010, yang mana diskusi tersebut dilakukan secara berkelompok.

Pada hari kedua peserta di pandu oleh Mbak Rika dari AJI Medan. Peserta juga mendapatkan materi mengenai peran media di kepulauan nias dalam peliputan permasalahan anak (kasus anak) dari Esther Pasaribu utusan PWI Nias, setelah itu peserta diminta untuk mendiskusi secara berkelompok beberapa topik diskusi yaitu Peran media/jurnalis sebagai pembela hak asasi manusia (khusus hak anak) dan Belajar bersama liputan issu anak sector Pendidikan, Kesehatan, Kekerasan, Hukum/Kriminal dan Budaya.

Pada tanggal 18 Desember 2010 yang merupakan hari terakhir pelatihan, maka para peserta diberikan materi mengenai Pemahaman tentang Advokasi dan kemudian melakukan diskusi kelompok dengan topik Mencari titik temu kepentingan dan tujuan advokasi: Apa yang dilakukan aktifis OMS dan Apa yang dilakukan Media/Jurnalis. Dan sebagai penutup dari kegiatan para peserta merumuskan suatu kesepakatan bersama mengenai peran dan fungsi dari OMS dan Jurnalis untuk menyuarakan HAM anak

Gunungsitoli, 20 Desember 2010

Supported by: Kindernothilfe

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jangan Lupa Tinggalkan Pesan/Do not forget to leave your message: